Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam sebuah rumah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Polres Bengkalis terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim