Duka Selimuti Nagari Padang Laweh Usai Longsor di Area Tambang Tradisional

Foto Investigasi Mabes
Duka Selimuti Nagari Padang Laweh Usai Longsor di Area Tambang Tradisional
Duka Selimuti Nagari Padang Laweh Usai Longsor di Area Tambang Tradisional

Sedangkan tiga pekerja yang selamat masing-masing berinisial IKW (51), IJ (53), dan EL (40).

Kapolres menyebut, pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin domfeng dan peralatan penambangan diketahui berinisial N.K.M (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga sekitar, yakni masyarakat Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

AKBP Willian Harbensyah juga menegaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan juga penertiban serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Pihak Polres Sijunjung telah sering melakukan himbauan dan penertiban serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Namun himbauan tersebut tidak dihiraukan karena sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas tradisional,” ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini