Ketum PWDPI, M. Nurullah RS: Tuding Lahan HGU TNI AU yang Dikuasai PT SGC Diduga Hanya Strategi Bisnis Terselubung

Foto Redaktur
Ketum PWDPI, M. Nurullah RS: Tuding Lahan HGU TNI AU yang Dikuasai PT SGC Diduga Hanya Strategi Bisnis Terselubung
Ketum PWDPI, M. Nurullah RS: Tuding Lahan HGU TNI AU yang Dikuasai PT SGC Diduga Hanya Strategi Bisnis Terselubung

InvestigasiMabes.com | Bandar Lampung – Masalah sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tercatat sebagai aset milik TNI AU namun kini dikuasai dan dikelola penuh oleh PT SGC kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat luas. Hingga kini, ketidakjelasan status penguasaan lahan tersebut memunculkan pertanyaan besar, bahkan dugaan kuat bahwa isu peralihan atau penguasaan lahan ini hanyalah akal-akalan pihak perusahaan perkebunan tebu tersebut demi mengamankan kepentingan usaha semata.

Berbagai kalangan masyarakat dan pengamat hukum menyoroti kejanggalan yang terjadi. Secara administrasi dan dokumen, lahan tersebut tercatat jelas sebagai aset yang berada di bawah pengelolaan TNI AU. Namun dalam kenyataannya di lapangan, lahan seluas ribuan hektare itu sepenuhnya dikuasai, diolah, dan dimanfaatkan oleh PT SGC untuk perkebunan tebu. Tidak ada tanda-tanda keterlibatan atau pengawasan nyata dari pihak TNI AU dalam pengelolaan harian, seolah kepemilikan asli hanya dijadikan stempel semata.

Terkait polemik ini, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, memberikan tanggapan tegas dan pandangan kritisnya. Menurutnya, situasi ini sangat janggal dan menimbulkan kecurigaan mendalam di kalangan publik.

“Masyarakat punya hak penuh untuk bertanya dan mempertanyakan status lahan ini. Kalau benar lahan ini aset milik TNI AU, dasar hukum apa yang digunakan PT SGC hingga bisa menguasai dan mengelola lahan tersebut secara penuh hingga hari ini? Tidak ada kejelasan perjanjian, tidak ada transparansi, yang ada hanya perusahaan yang leluasa mengambil keuntungan ekonomi dari lahan yang atas namakan institusi pertahanan negara,” tegas M. Nurullah RS, pada Musim nggu (17/5/2026).

Ia menilai kuat dugaan bahwa isu kepemilikan atas nama TNI AU ini hanyalah strategi atau akal-akalan cerdik pihak perusahaan tebu semata. “Sangat terlihat seolah-olah nama besar institusi negara hanya dijadikan tameng agar lahan tersebut aman dari gangguan atau klaim pihak lain, sementara pihak perusahaan bebas berbisnis. Kalau ini terbukti hanya akal-akalan untuk kepentingan bisnis semata, ini sangat merugikan negara, mencoreng nama baik institusi TNI AU, dan mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar yang sebenarnya,” tambahnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini