Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan

Foto Redaktur
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan

Tersangka juga mengakui telah beberapa kali melakukan transaksi serupa, termasuk menjual kembali paket shabu kepada pembeli lain dengan sistem penyerahan langsung.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga shabu, satu alat hisap bong, satu kotak penyimpanan, satu unit handphone OPPO A3x warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1.190.000 yang diduga terkait hasil transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. JEFRI DUABAY., SH.,MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap. Polres Bitung berkomitmen untuk terus responsif dan reaktif dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di Kota Bitung. Kami juga terus mendalami jaringan pemasok untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengujian laboratorium forensik untuk melengkapi proses penyidikan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini