Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan

Foto Redaktur
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan dan baru bebas pada Desember 2025. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang berulang.

Polres Bitung mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

( R Saleh )

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini