Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu seberat 140,3556 gram, ganja 2,32 kilogram, tembakau sintetis 28,209 gram, senjata tajam, alat komunikasi, dokumen sitaan, perlengkapan kendaraan hingga ratusan produk kosmetik.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan ini turut dihadiri aparat Kepolisian, TNI, DPRD Kota Ternate, Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
InvestigasiMabes.com(Haeril) Editor : RedakturSumber : Team