"Pak Prabowo yang kami hormati, Presiden Republik Indonesia, apakah hukum ini berlaku untuk semua orang atau hanya berlaku untuk masyarakat kecil? Sudah seharusnya negara hadir melindungi hak-hak masyarakat adat dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, selaku putra daerah, saya memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, Ketua DPR RI, dan Ketua Komnas HAM, tolong berikan perlindungan hukum bagi kami para peladang tradisional dan pemilik kebun di Desa Kerendan," pungkas Prianto menutup pernyataannya.(tim)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim