InvestigasiMabes.com | Pati – Seorang pria warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pencurian di rumah seorang guru di Dukuh Gadu, Desa Prawoto, Minggu (7/6/2026) sore.
Terduga pelaku berinisial NI (35) diduga masuk ke rumah milik Nur Azizah (44) melalui jendela samping yang dalam kondisi tidak terkunci. Aksinya diketahui sebelum sempat membawa barang apa pun dari dalam rumah.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah di Dukuh Gadu.
“Setelah menerima informasi, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan sebelum diproses lebih lanjut di Polsek Sukolilo,” ujar AKP Sahlan.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui telah berada di sekitar lokasi sejak siang hari. Ia diduga memantau situasi lingkungan sekitar rumah korban sebelum akhirnya mendatangi rumah tersebut pada sore hari.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim