Pelaku Pembakaran Rumah Orang Tua di Sukolilo Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolresta Pati

Pelaku Pembakaran Rumah Orang Tua di Sukolilo Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolresta Pati
Pelaku Pembakaran Rumah Orang Tua di Sukolilo Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolresta Pati

AKP Sahlan menjelaskan bahwa setelah kejadian, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada malam yang sama di rumahnya. Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

"Sebelum dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Pati, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Dokkes Polresta Pati. Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat dan layak untuk menjalani proses penahanan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas AKP Sahlan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk proses hukum selanjutnya.

AKP Sahlan juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara baik dalam lingkungan keluarga. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

(Humas Resta Pati/Ari)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini