"Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara," tutup Aipda Juliandi Bazrah.
Sebelumnya, dikutip dari suarahebat.com, yang terbit pada Rabu, 10 Juni 2026 terkait pemberitaan di beberapa media online sebelumnya tentang dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis, ternyata mendapat respon dari pemilik Agen Pelayaran, MASURI.SH alias BAGONG yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau dan langsung membantah pemberitaan tersebut. Ia menyebut, aktivitas usaha yang dikelolanya tidak terlibat dalam praktik impor ilegal.
Menurutnya, perusahaan yang dipimpinnya merupakan satu-satunya perusahaan impor di Pulau Bengkalis yang memiliki izin kepabeanan resmi dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.
"Sudah pasti bisa memastikan, karena perusahaan kami memiliki izin kepabeanan yang sah sesuai prosedur. Seluruh kegiatan diawasi oleh instansi terkait dan kami menyelesaikan seluruh kewajiban kepada negara seperti pembayaran Bea Masuk, PPN, serta PPh Impor sebelum barang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku," bantahnya, Rabu, (10/6) lalu. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim