Di Tengah Arus Globalisasi, Kemana Idealisme Pers Berpihak?

Foto Toni Alfian, S.P.

Oleh: Toni Alfian, S.P.

Jurnalis

Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Informasi dapat tersebar dalam hitungan detik, sementara masyarakat dibanjiri berbagai berita dari media daring, media sosial, platform video, hingga konten yang diproduksi oleh individu. Dalam situasi seperti ini, peran wartawan bukan semakin kecil, justru semakin penting. Wartawan dituntut mampu menjadi penyaring informasi, penguji fakta, sekaligus penjaga kepentingan publik di tengah derasnya arus informasi.

Secara normatif, fungsi tersebut memang melekat pada pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers juga memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Karena itu, wartawan tidak semestinya hanya menjadi penyampai informasi. Ia memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan telah diverifikasi, akurat, dan berimbang. Kode Etik Jurnalistik menegaskan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, serta tidak beritikad buruk. Independensi juga berarti pemberitaan tidak boleh berada di bawah campur tangan, paksaan, atau intervensi pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini