Meski capaian penyelesaian perkara meningkat, tindak pidana penganiayaan masih mendominasi angka kriminalitas di Kepulauan Tanimbar dengan total 60 kasus. Selain itu, terdapat 19 kasus kekerasan secara bersama-sama, empat kasus pengrusakan, serta tiga kasus pencurian kendaraan bermotor juga jenis tindak pidana lainnya yang tercatat dalam jumlah yang relatif lebih rendah.
Pada sektor perlindungan perempuan dan anak, Unit PPA menangani 17 kasus kekerasan terhadap anak, 14 kasus pemerkosaan, tujuh kasus persetubuhan terhadap anak, dan tujuh kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sementara Unit Tipidter mencatat tiga perkara yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan kepolisian, Desa Sifnana dan Kota Saumlaki masih menjadi wilayah dengan tingkat kriminalitas tertinggi selama enam bulan pertama tahun ini dan aktivitas tindak pidana juga teridentifikasi di sejumlah kecamatan lain, seperti Tanimbar Selatan, Kormomolin, Nirunmas, hingga Tanimbar Utara.
Kasat Reskrim IPTU Rivaldy Said menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kualitas penyidikan melalui peningkatan profesionalisme personel, percepatan penanganan perkara, serta pendekatan hukum yang berkeadilan katanya,
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Tanimbar," tegasnya.Capaian tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 80 persen menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian namun demikian, tingginya angka kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan serta anak tetap menjadi tantangan bersama yang memerlukan upaya preventif melalui edukasi, penguatan keluarga, pengawasan lingkungan, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim