Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Resnarkoba Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tiga Tersangka dan Sita 8 Bungkus Besar Diduga Sabu serta 1 Bungkus Besar Diduga

Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Resnarkoba Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tiga Tersangka dan Sita 8 Bungkus Besar Diduga Sabu serta 1 Bungkus Besar Diduga
Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Resnarkoba Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tiga Tersangka dan Sita 8 Bungkus Besar Diduga Sabu serta 1 Bungkus Besar Diduga

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)**, jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

**Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR.S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK** menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada **Senin (6/7/2026)** di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis; Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Buah Kota Pekanbaru; serta Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan **tiga orang tersangka** yang masing-masing berinisial **D.T. (23)**, **F. (21)**, dan **A. (22)** yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa:

* 8 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu;

* 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ekstasi;

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini