Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Resnarkoba Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tiga Tersangka dan Sita 8 Bungkus Besar Diduga Sabu serta 1 Bungkus Besar Diduga

Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Resnarkoba Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tiga Tersangka dan Sita 8 Bungkus Besar Diduga Sabu serta 1 Bungkus Besar Diduga
Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Resnarkoba Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Tiga Tersangka dan Sita 8 Bungkus Besar Diduga Sabu serta 1 Bungkus Besar Diduga

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil **negatif** terhadap kandungan methamphetamine.

Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam **Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika** sebagaimana diterapkan dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari implementasi **Program P4GN**, serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporan dan informasi dapat disampaikan melalui **Call Center Polri 110** yang aktif selama 24 jam atau melalui **WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005**. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini