* 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver;
* 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah;
* 4 unit telepon genggam Android; dan
* 1 buah tas panjang warna hitam.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pria berinisial **D.T.**Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan delapan bungkus besar yang diduga berisi sabu dan satu bungkus besar yang diduga berisi ekstasi yang disimpan di dalam tas hitam di dalam mobil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial **F.** Selanjutnya, dari hasil pengembangan kembali, petugas menangkap tersangka ketiga berinisial **A.** di wilayah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Editor : RedakturSumber : Team