Pengaduan tersebut kini menjadi perhatian Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan penelaahan terhadap proses penanganan perkara oleh penyidik.
Baca juga: Pengacara Soegeng Buka Suara, Tegaskan Uang yang Dikeluarkan Kliennya Merupakan Fee Lawyer
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimum Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor maupun belum disampaikannya SP2HP kepada pelapor.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim