Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang yang diketahui berinisial M.B. dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polsek Bukit Batu bersama Tim Gabungan dan Tenaga Medis Perkuat Penanganan dan Pendinginan Karhutla
Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110.
Bersama wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba melalui Program P4GN. Editor : RedakturSumber : Team