DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik

DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik
DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik

Investigasimabes.com | Bandar lampung - Pemasangan watermeter di perusahaan-perusahaan besar pengguna air permukaan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Lampung. DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas pemasangan alat ukur tersebut agar pendataan penggunaan air dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan watermeter mampu mencatat volume penggunaan air permukaan secara riil, baik harian, bulanan, maupun tahunan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan besaran pajak sehingga lebih mencerminkan penggunaan sebenarnya oleh masing-masing perusahaan.

"Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munir, Rabu (29/7).

Menurutnya, pemasangan watermeter sudah saatnya diterapkan di seluruh perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan di Lampung. Langkah ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode self assessment yang selama ini masih digunakan dalam perhitungan pajak.

Ia menilai sistem berbasis alat ukur akan memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi selisih data antara penggunaan air di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini