DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik

DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik
DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik

Dorongan tersebut sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 yang mencatat potensi Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan baru berada di kisaran Rp10 miliar.

Munir menilai angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. Bahkan, potensi itu diyakini lebih besar karena belum seluruh perusahaan pengguna air permukaan masuk dalam pendataan secara optimal.

"Masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, sistem pendataan harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal," katanya.

Persoalan pengelolaan Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam agenda koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor tersebut masih belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah apabila tidak dibenahi melalui sistem yang lebih transparan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini