Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, terdapat dugaan adanya pungutan dalam kegiatan Posyandu Lansia, khususnya untuk pemeriksaan kolesterol dan asam urat. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media InvestigasiMabes.com, Lena membantah adanya dugaan pungutan maupun berbagai tudingan yang disampaikan masyarakat. Namun demikian, beberapa warga tetap menyatakan bahwa mereka pernah diminta membayar saat mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, khususnya Dinas Kesehatan, dapat melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di Poskesdes dan Pustu Pekon Ciptawaras, termasuk memanggil pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi. Warga juga berharap fasilitas kesehatan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dapat kembali difungsikan secara optimal sehingga pelayanan kesehatan di wilayah tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
InvetigasiMabes.com(Sawaldi) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim