Masyarakat juga berharap pengawasan di wilayah perairan Pulau Seira dapat diperkuat sehingga seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai peraturan, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi hak-hak nelayan yang mencari nafkah di wilayah tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi Gugus Pulau Provinsi Maluku maupun pihak-pihak yang disebut dalam berbagai pemberitaan terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sambil menunggu hasil klarifikasi dan proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
(Red-RY) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim