Langkah Penertiban dan Penghentian Kegiatan
Menyusul laporan yang terbukti sesuai fakta di lapangan, Camat Asparaga Marzan Yusuf, Kepala Subsektor Polisi Asparaga beserta jajaran, dan Pemerintah Desa segera turun ke lokasi. Camat Asparaga secara tegas memerintahkan agar kegiatan PETI tersebut dihentikan seketika.
"Alhamdulillah, pelaku usaha tersebut sangat kooperatif dan menghentikan kegiatan pertambangan hingga saat ini," kata Yahya.Meski kegiatan telah berhenti, penelusuran tim menemukan fakta bahwa lingkungan sekitar masih menyisakan dampak. Sekolah Dasar Negeri 8 Asparaga serta sekitar 20 kepala keluarga yang tinggal di bantaran sungai menjadi pihak yang terdampak langsung dari aktivitas tersebut.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim