InvestigasiMabes.com | Penajam Paser Utara, 7 Agustus 2026. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur merespons informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya informasi mengenai dugaan adanya “loket” narkoba di Kecamatan Waru.
Informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial tersebut mendapat perhatian dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengapresiasi keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika.
Romylus menegaskan bahwa PPU telah masuk dalam pemetaan sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian terkait potensi peredaran narkotika. Karena itu, setiap informasi masyarakat dinilai penting sebagai bahan bagi aparat untuk melakukan pemantauan, penyelidikan, dan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Informasi dari masyarakat sangat penting. Setiap laporan dan informasi akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman,” demikian penegasan yang disampaikan terkait respons terhadap informasi tersebut.
Polda Kaltim memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Penindakan tersebut tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang terbukti membantu, memfasilitasi, atau memperlancar distribusi narkotika, baik melalui jalur darat maupun jalur perairan.Pernyataan tersebut menjadi sinyal tegas bahwa dugaan adanya titik-titik peredaran narkotika di wilayah PPU tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, modus dan jalur distribusi narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan berbagai akses untuk menghindari pengawasan aparat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bagian penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika.
Pesannya jelas: jangan beri ruang bagi narkoba untuk tumbuh di tengah masyarakat.
Aparat membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, sementara masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Editor : RedakturSumber : Team