Caption
_Melalui sinergi lintas instansi, PHR berkomitmen menjalankan pengamanan BMN sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 140 Tahun 2020 dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian.
Tentang PHR Zona Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Editor : RedakturSumber : Team