Tak Disangka, Pemeriksaan Kasus Kehutanan Bongkar Simpanan 37 Pil Ekstasi di Kampar Kiri

Tak Disangka, Pemeriksaan Kasus Kehutanan Bongkar Simpanan 37 Pil Ekstasi di Kampar Kiri
Tak Disangka, Pemeriksaan Kasus Kehutanan Bongkar Simpanan 37 Pil Ekstasi di Kampar Kiri

Selain barang bukti yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Samsung A55 warna hitam-putih serta STNK kendaraan yang digunakan AY.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Menurutnya, temuan tersebut berawal dari ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap AY dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan.

“Kasus ini bermula dari pemeriksaan dugaan pelanggaran di bidang kehutanan, namun karena petugas tetap teliti dan waspada, justru kita berhasil membongkar penyimpanan narkoba yang cukup besar. Ini bukti bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja dan harus kita waspadai bersama,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, AY saat ini diproses dalam perkara narkotika. Penyidik juga masih mendalami keterangan AY untuk mengungkap pihak yang disebut sebagai pemasok.

“Tersangka kini kita jerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat. Saat ini kami sedang mendalami keterangan tersangka untuk melacak sosok RN yang disebut sebagai pemasok, agar jaringan ini dapat kita putus sampai ke akarnya,” tambahnya.

Saat ini, AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan ketelitian dan kewaspadaan aparat di setiap lapisan, termasuk ketika menjalankan tugas penegakan hukum dalam perkara lain. Tim.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini