InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jl. Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial I (29) di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus yang diduga narkotika jenis ganja. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone, uang tunai Rp740.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat, serta 2 dompet kecil warna pink.Berdasarkan keterangan awal tersangka, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JH yang masuk dalam DPO. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team