Berawal dari Informasi Warga, Polsek Mandau Ungkap 21 Paket Sabu dan Ganja

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Mandau Ungkap 21 Paket Sabu dan Ganja
Berawal dari Informasi Warga, Polsek Mandau Ungkap 21 Paket Sabu dan Ganja

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jl. Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial I (29) di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus yang diduga narkotika jenis ganja. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone, uang tunai Rp740.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat, serta 2 dompet kecil warna pink.

Berdasarkan keterangan awal tersangka, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JH yang masuk dalam DPO. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini