Polsek Mandau Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Dua Paket Sabu Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Dua Paket Sabu Diamankan
Polsek Mandau Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Dua Paket Sabu Diamankan

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) terus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jl. Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.

Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial R.N. (51). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di tangan sebelah kiri tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di dasbor sepeda motor, di dalam kotak rokok.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini