Polres Bangka Barat Hentikan Aktivitas 30 Ponton Selam Ilegal di Perairan Tanjung Ular

Polres Bangka Barat Hentikan Aktivitas 30 Ponton Selam Ilegal di Perairan Tanjung Ular
Polres Bangka Barat Hentikan Aktivitas 30 Ponton Selam Ilegal di Perairan Tanjung Ular

Ia mengatakan Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di wilayah perairan guna mencegah terjadinya kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tersebut juga merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi dampak terhadap lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan pengecekan dan pemberian imbauan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala.

Sumber:Humas.

Reporter: Ten Njuk san.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini