Polisi Tahan Seorang oknum PNS Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Rupat

Polisi Tahan Seorang oknum PNS Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Rupat
Polisi Tahan Seorang oknum PNS Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Rupat

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (56) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (18/8/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah terpenuhinya alat bukti dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Yohn Mabel.

Perkara tersebut diketahui pada Kamis, 18 Juni 2026, setelah orang tua korban membawa anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan luka pada bagian organ intim korban.

Setelah kembali ke Rupat, orang tua korban kemudian menanyakan kondisi tersebut kepada korban. Korban selanjutnya menyampaikan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenalnya dengan sebutan “Paman” di lingkungan sekolah.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini