LSM GMAS resmi laporkan oknum P3K dinas pu langkat ke polres

LSM GMAS resmi laporkan oknum P3K dinas pu langkat ke polres
LSM GMAS resmi laporkan oknum P3K dinas pu langkat ke polres

InvestigasiMabes.com | Langkat, 20 Agustus 2026 — DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat hari ini, Kamis 20 Agustus 2026, resmi melaporkan oknum pegawai P3K paruh waktu Dinas PUPR Kabupaten Langkat berinisial GU ke Polres Langkat atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. Pelaporan ini merupakan langkah tegas setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan terus diabaikan dan hanya disambut dengan dalih serta janji kosong selama bertahun-tahun.

JANJI DUKCAPIL TAK JADI, DIPINDAH KE PU, MINTA TAMBAHAN UANG — SEMUA TIPUAN!

Kasus ini bermula sejak tahun 2019, ketika GU berjanji kepada Mi (28), warga Purwosari, Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, bahwa ia mampu memasukkan korban menjadi pegawai honorer di Dinas Dukcapil Kabupaten Langkat. Percaya janji tersebut, Mi beserta orang tuanya menyerahkan uang tunai Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) secara langsung kepada GU. Saat penyerahan uang, belum ada kuitansi. Beberapa waktu kemudian, GU baru mengajak korban bertemu dan menyerahkan kuitansi kosong yang sudah bertanda tangan atas nama "Renaldi", yang diklaim GU sebagai ajudan atau tangan kanan "Pak Cana".

Sekitar 10 bulan berlalu tanpa kejelasan apa pun, GU kembali menghubungi korban dan mengaku janji di Dukcapil tidak bisa dilaksanakan, lalu memindah janji ke Dinas PU. Saat itu GU meminta tambahan uang Rp5.000.000 dengan alasan untuk biaya kepada Kepala Dinas PU. Karena diminta mendesak, korban hanya mampu menyediakan Rp4.000.000 yang dikirim melalui transfer. Sehingga total uang yang diterima GU mencapai Rp34.000.000 (tiga puluh empat juta rupiah) — namun hingga tahun 2026, hampir tujuh tahun berlalu, janji tersebut tak pernah terealisasi sama sekali.

Setiap kali ditagih, GU selalu beralasan — mulai dari menunggu pelantikan bupati, menunggu proses administrasi, hingga alasan tak masuk akal lainnya. Ketika diminta mengembalikan uang, GU pun tak pernah menunjukkan itikad baik.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini