LSM GMAS resmi laporkan oknum P3K dinas pu langkat ke polres

LSM GMAS resmi laporkan oknum P3K dinas pu langkat ke polres
LSM GMAS resmi laporkan oknum P3K dinas pu langkat ke polres

Bulan lalu, tim LSM GMAS yang telah diberi kuasa penuh oleh Salamiah telah menjumpai GU secara langsung, bahkan mendatangi kantor tempat ia bertugas. LSM GMAS telah memberikan dua kali kesempatan dan tenggat waktu agar GU menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mengembalikan uang korban. Namun yang terjadi? Hanya janji berulang dan alasan baru.

Bahkan ketika akan dilaporkan ke pihak kepolisian, GU justru berdalih menyatakan bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke pihak ketiga yang mengurus pengangkatan honor — sebuah alasan yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan, padahal uang itu diterima langsung oleh GU dari tangan korban dan orang tuanya, sedangkan kuitansi atas nama Renaldi justru diserahkan belakangan sebagai alat untuk menutupi perbuatannya.

"Uang itu kami serahkan langsung kepada Saudara GU, secara langsung, di hadapan kami. Dia yang menerima, dia yang kemudian memberi kuitansi atas nama Renaldi — yang katanya tangan kanan Pak Cana. Jadi alasan uang sudah diserahkan ke orang lain itu bukan alasan untuk lepas tanggung jawab. Dia yang menerima uang dari kami, maka dia yang harus bertanggung jawab." — tegas Mi, korban.

Dalam laporan yang diserahkan ke Polres Langkat hari ini, LSM GMAS menduga perbuatan GU melanggar:

- Pasal 378 KUHP — Penipuan: Dengan sengaja menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain menyerahkan sejumlah uang dengan janji palsu yang tidak pernah dapat dilaksanakan. Mulai dari janji di Dukcapil yang tidak jelas, lalu dipindah ke PU dengan alasan butuh uang untuk Kepala Dinas, hingga menyerahkan kuitansi atas nama orang lain untuk menutupi jejak — semuanya membuktikan adanya tipu muslihat terencana.

- Pasal 372 KUHP — Penggelapan: Menguasai uang milik orang lain yang berada dalam kekuasaannya dan menolak mengembalikannya padahal sudah berjanji.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini