InvestigasMabws.com | Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Candipuro menangkap seorang pria berinisial SW alias Tukul (33) yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku diamankan pada Selasa (18/8/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.35 WIB.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengatakan, sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 2145 ER saat itu diparkir di halaman depan rumah korban.
“Kejadian tersebut berlangsung saat sepeda motor korban diparkir di halaman depan rumah. Pelaku kemudian mengambil kendaraan tersebut ketika korban berada di dalam rumah,” kata Deddy saat konferensi pers jumat 21 agustus 2026.Pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T, kemudian membawa sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi.
Korban baru mengetahui kendaraannya hilang ketika keluar dari rumah. Sepeda motor yang sebelumnya terparkir di halaman sudah tidak berada di tempatnya.
Editor : RedakturSumber : Team