Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Mandau.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan melalui Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan tindak kriminal.
Polres Bengkalis terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim