Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, penipuan, dan peredaran narkoba.
“Masyarakat kami himbau untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan. Silakan hubungi Polsek Palangga melalui nomor *0813 4095 3889* atau Call Center Polri *110*. Layanan ini gratis dan siap 24 jam,” tambahnya.
*Komitmen Polsek Palangga Jaga Kamtibmas*
Kapolsek Palangga melalui Bhabinkamtibmasnya menegaskan bahwa kegiatan sambang ke tempat ibadah dan desa binaan merupakan agenda rutin. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Palangga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalin komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen, termasuk tokoh agama.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Sinergi antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Palangga,” tegasnya.*Harapan Masyarakat*
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim