Investigasimabes.com l Kampar — Upaya menjaga kelestarian Sungai Tesso sekaligus memutus aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan jajaran Polsek Kampar Kiri.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (5/9/2026), kepolisian menyisir tiga titik yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Hasilnya, sebanyak 12 unit rakit tambang emas tanpa izin ditemukan dan kemudian dimusnahkan di lokasi.
Penindakan berlangsung sejak sekitar pukul 11.15 WIB hingga 18.40 WIB. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian serta surat perintah operasi yang telah diterbitkan.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Wakapolsek Kampar Kiri Iptu Wahyu Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, S.H., serta sejumlah perwira dan personel lainnya.
Sebelum bergerak, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Kampar Kiri. Dengan dukungan 12 unit kendaraan roda dua, tim kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah dipetakan.
Dua Rakit Ditemukan BeroperasiTitik pertama berada di Dusun I Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit tambang yang tengah beroperasi di aliran Sungai Tesso. Kehadiran petugas membuat tiga orang pekerja yang berada di salah satu rakit berupaya melarikan diri dengan berenang menuju seberang sungai.
Meski para pekerja berhasil meloloskan diri, petugas tetap melanjutkan tindakan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas pertambangan tersebut.
Kompol Rusyandi menegaskan, penindakan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi ekosistem sungai.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim