Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang diduga jadi lokasi penampungan

Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang diduga jadi lokasi penampungan
Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang diduga jadi lokasi penampungan

Investigasimabes.com l Bengkalis - Polres Bengkalis terus mengembangkan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kilogram di wilayah hukum Polsek Bantan.

Dalam pengembangan perkara tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga mengarah ke wilayah Kota Bengkalis. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap 1 buah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika, di antaranya beberapa tas hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.

1 buah ruko tersebut selanjutnya disita oleh Polres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan perkara, guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini