Kombes Pol Maruli mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kami telah melakukan pemeriksaan lapangan serta mengamankan sejumlah barang terkait aktivitas penambangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil di sita:
TKP 1
1 unit jack hammer
1 unit blower1 buah pacul
1 buah tong
Editor : RedakturSumber : Team