Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Girian

Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Girian
Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Girian

InvestigasiMabes.com | Bitung – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang terjadi di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Gerak cepat tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Menindaklanjuti laporan, URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi serta melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang diperoleh di lapangan, personel URC Resmob kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki SP (48) yang diduga sebagai pelaku di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Kamis (24/9/2026) dini hari.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut bermula ketika anak korban berada di sebuah rumah makan di Kelurahan Girian Atas. Terduga pelaku diduga mengikuti korban dari belakang saat korban hendak menuju kamar mandi. Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak korban.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini