Korban kemudian melakukan perlawanan dan menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga yang merasa keberatan selanjutnya mendatangi Polres Bitung untuk membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan dugaan kekerasan atau tindakan seksual terhadap anak, akan ditangani secara serius, cepat, profesional, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, menyampaikan bahwa respons cepat personel merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terhadap anak-anak yang menjadi kelompok rentan.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.Ia menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : RedakturSumber : Team