Tak Terima Nama Baik Diserang, Anggota DPRD Pringsewu MA Laporkan DW ke Polda Lampung

Tak Terima Nama Baik Diserang, Anggota DPRD Pringsewu MA Laporkan DW ke Polda Lampung
Tak Terima Nama Baik Diserang, Anggota DPRD Pringsewu MA Laporkan DW ke Polda Lampung

InvestigasiMabes.com | Bandar Lampung – Persoalan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Pringsewu berinisial(MA)memasuki babak hukum. Tak terima dengan pemberitaan dan sejumlah tudingan yang dinilai menyerempet kehormatan serta nama baik dirinya dan keluarga, MA resmi melaporkan persoalan tersebut ke Polda Lampung, Minggu (4/10/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/762/X/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG

MA datang didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Deru Anggun Samudra, Adi Sapta Pamungkas, dan Yuridhis Mahendra bersama tim dari Peradi Profesional.

Usai keluar dari Markas Polda Lampung, MA memilih menyerahkan penjelasan mengenai substansi perkara kepada tim hukumnya.

“Silakan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum saya,” ujar MA singkat kepada awak media.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini