Mereka memilih menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi jalan untuk menghentikan berbagai informasi yang dinilai merugikan MA maupun keluarganya.
“Yang terpenting bagi kami adalah proses hukum berjalan secara objektif. Jika ada tuduhan, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum,” kata Deru.
Dengan telah diterimanya laporan tersebut, publik kini menunggu proses penyelidikan Polda Lampung untuk menguji seluruh keterangan, bukti digital maupun bukti lainnya yang nantinya disampaikan oleh para pihak.Hingga berita ini diterbitkan, tudingan yang menjadi pokok persoalan tersebut masih merupakan klaim dari pihak-pihak yang bersengketa dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputus pengadilan,Pihak DW juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan pembelaannya sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Editor : RedakturSumber : Team