InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti Kepala Desa Merak Belantung, pimpinan PT KTLD, masyarakat setempat, dan siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan Green Policing merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga alam secara berkelanjutan.“Menjaga lingkungan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat dan kembangkan upaya penghijauan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Polres Lampung Selatan akan terus mendukung kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang hijau dan lestari.
Editor : RedakturSumber : Team