Polres Bengkalis Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 14 Hari Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Polres Bengkalis Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 14 Hari Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Bengkalis Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 14 Hari Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam pelaksanaan apel, pasukan yang terlibat terdiri atas pleton TNI, Sat Samapta Polres Bengkalis, Sat Lantas Polres Bengkalis, gabungan staf Polres Bengkalis, Sat Intelkam, gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, serta Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Apel ke lapangan untuk mengambil alih pasukan, dilanjutkan dengan kedatangan pimpinan apel, penghormatan pasukan, laporan Komandan Apel, dan pemeriksaan pasukan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026, penyampaian amanat pimpinan apel, pembacaan doa, serta foto bersama.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Pelaksanaan operasi juga didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta pemberian teguran terhadap pelanggaran sesuai ketentuan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan menjadi bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, yang mencatat sebanyak enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak lima orang. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi tahun sebelumnya mencapai 14.935 tindakan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini