Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

Menurut Arman, pencegahan menjadi langkah penting karena karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian daerah. Karena itu, upaya menjaga Riau tetap bebas dari kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Sebagai langkah konkret, sebanyak 260 papan plang akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau. Plang tersebut akan dipasang di lahan yang sebelumnya terbakar akibat pembakaran oleh perorangan. Keberadaan papan peringatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang di kawasan yang sama.

Di sisi lain, Polda Riau juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, penanganan perkara karhutla di Riau tercatat sebanyak 61 laporan polisi dengan 65 orang tersangka. Sementara itu, luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan di lapangan.

Arman berharap, kesiapsiagaan personel, pemasangan plang di lahan bekas terbakar, serta dukungan masyarakat dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Ia menegaskan, upaya pencegahan harus terus dilakukan meskipun kondisi saat ini relatif aman.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini