InvestigasiMabes.com | Banyumas – Polresta Banyumas mengedepankan pelayanan humanis dalam mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Aksi Rakyat Banyumas (ARB) di kawasan Alun-alun Purwokerto, Rabu (28/10/2026). Pendekatan persuasif dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai.
Aksi yang diikuti sekitar 240 orang tersebut berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 16.00 wib. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengaktifan kembali Universal Health Coverage (UHC), kejelasan nasib juru parkir, pengembalian aset Kebondalem, hingga transparansi dana pembangunan Masjid Seribu Bulan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Banyumas melaksanakan pelayanan dengan mengedepankan komunikasi, sikap profesional, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran petugas tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.
Suasana dialogis terlihat ketika Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo menemui peserta aksi, didampingi Kapolresta Banyumas dan Dandim 0701/Banyumas. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan massa.Salah satu tuntutan utama berkaitan dengan keberlanjutan program UHC BPJS Kesehatan. Peserta aksi meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.
Editor : RedakturSumber : Team