Empat Hari Ops Patuh Candi 2026, Polda Jateng Catat 22.592 Pelanggaran, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Terus Diperkuat

Empat Hari Ops Patuh Candi 2026, Polda Jateng Catat 22.592 Pelanggaran, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Terus Diperkuat
Empat Hari Ops Patuh Candi 2026, Polda Jateng Catat 22.592 Pelanggaran, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Terus Diperkuat

"Operasi Patuh Candi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk merupakan hal sederhana yang sangat penting untuk mencegah kecelakaan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama operasi berlangsung, Polda Jateng bersama jajaran mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, penyuluhan langsung kepada masyarakat, program Polantas Menyapa, pembagian brosur imbauan tertib berlalu lintas, patroli, hingga pemeriksaan kendaraan atau ramp check bersama stakeholder terkait.

Salah satu kegiatan dilaksanakan Satgas Preemtif Ops Patuh Candi melalui sosialisasi dan edukasi di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Pasar Peterongan, Kota Semarang. Dipimpin Iptu Yudha dari Ditbinmas Polda Jateng, petugas membagikan selebaran dan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat serta pengguna jalan di sekitar lokasi.

"Melalui kegiatan edukasi secara langsung, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami juga terus mendorong personel di lapangan untuk mengedepankan pendekatan humanis, sehingga kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pelayanan kepada masyarakat," lanjut Kabid Humas.

Ia berharap pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini