InvestigasiMabes.com | Lampung Barat — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau yang lebih dikenal dengan Dana BOS di SMP Negeri 1 Air Hitam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, diharapkan mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Permintaan agar dilakukan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, mengingat Dana BOS bersumber dari keuangan negara yang peruntukannya harus digunakan sesuai ketentuan dan kebutuhan satuan pendidikan.
Pengelolaan Dana BOS semestinya dilaksanakan secara terbuka, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap penggunaan anggaran perlu didukung dokumen perencanaan, bukti transaksi, laporan realisasi, dan kesesuaian antara belanja dengan kondisi maupun kebutuhan sekolah.
Karena itu, APH diharapkan dapat melakukan penelaahan terhadap pengelolaan Dana BOS SMP Negeri 1 Air Hitam, khususnya apabila terdapat informasi atau laporan masyarakat mengenai penggunaan anggaran yang perlu diklarifikasi.Penelaahan dapat mencakup dokumen perencanaan dan penganggaran, laporan realisasi setiap tahun anggaran, bukti pertanggungjawaban belanja, serta kesesuaian penggunaan dana dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Editor : RedakturSumber : Team