InvestigasiMabes.com | Murung Raya -- Setelah mengikuti azas budi daya Dayak tanah siang Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan adat Budi daya masalah peminangan dan cara adat buat menyatukan satu sama lain. (27/02/2023).Masyarakat Dayak tanah siang selalu melakukan mufakat demi terwujudnya keharmonisan dari kedua belah pihak, sehingga terwujud mufakat bersama.
Kami berharap adat istiadat Dayak siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, selalu bisa Adil menyalurkan ke generasi penerus, khususnya generasi muda