InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Tim Opsnal Satresnarkoba bersama personel Polsek Bengkalis Polres Bengkalis mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Gang Permai, Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FA (19), H (28), dan S (22). Ketiganya diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, personel menemukan tiga orang berada di dalam sebuah rumah yang dicurigai. Selanjutnya dilakukan pengamanan dan penggeledahan,” jelas AKP Tidar.Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram, dua unit handphone Android, satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam dan satu unit sepeda motor Vario warna hitam.
Editor : RedakturSumber : Team