InvestigasMabes.com | Denpasar -- Anggota Polsek Denpasar timur , Minggu (5/03/2023) pukul 22.00 wita, kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) pemeriksaan khususnya kendaraan tidak sesuai TNKB dengan peruntukanya di wilayah Polsek Dentim, guna menciptakan situasi kondusif dan tertib berlalulintas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.Razia kendaraan yang digelar di Jln. WR Supratman depan Juwita Mini Storc&Bakcry, dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos.
Semua kendaraan yang melintas di Jln. WR. Supratman, dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.
Kapolsek dan anggota juga menghimbau setiap pengendara agar memperhatikan keselamatan diri saat berlalulintas.(Yanto)
Editor : Investigasi Mabes